REVIEW JURNAL DAMPAK SOSIAL EKONOMI PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN PELABUHAN PERIKANAN NUSANTARA (PPN) PENGAMBENGAN JEMBRANA BALI
Judul
: DAMPAK SOSIAL EKONOMI PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN PELABUHAN PERIKANAN NUSANTARA (PPN) PENGAMBENGAN JEMBRANA BALI
Jurnal : Saintek
Perikanan
Volume & Halaman Vol. 4, No. 2
Tahun: 2009 : 24 - 32
Penulis Oleh : Agus
Suherman dan Adhyaksa Dault
Reviewer: JUFRIADI
. 17630074
Tanggal: 25
Maret 2020
Tujuan
Penelitian: Untuk menganalisis
dampak sosial ekonomi dari pembangunan dan pengembangan PPN Pengambengan
Subjek Penelitian: Masyarakat
Nelayan
Metode Penelitian: Metode pengumpulan data yang digunakan
adalah metode survey deskriptif yang bersifat studi kasus. Dalam studi kasus,
metode yang digunakan bersifat multi metode, karena dirancang untuk menunjukkan
suatu masalah secara terperinci dari sudut pandang peneliti dengan menggunakan
berbagai sumber data (Blaxter et al. 2006). Yin (1996) menyatakan bahwa ada 6
sumber bukti yang dapat dijadikan fokus bagi pengumpulan data studi kasus
adalah: (1) dokumen; (2) rekaman arsip; (3) wawancara; (4) observasi langsung;
observasi pemeran; dan (6) perangkat fisik. Dalam hal ini diperlukan dua
kategori data yaitu data utama dan data penunjang. Data primer diperoleh dari
pencatatan langsung di lapangan, wawancara pada beberapa nelayan dan pengamatan
kejadian-kejadian khusus yang berhubungan dengan tujuan penelitian. Sedangkan
data sekunder diperoleh dari dokumen atau arsip tertulis serta laporan hasil
penelitian serta publikasi. Adapun observasi dilakukan untuk memperoleh
gambaran tentang lokasi, keadaan lingkungan kawasan, lokasi pemukiman dan
pengelolaan yang telah dilakukan oleh pemerintah serta peran serta masyarakat
pesisir yang berkegiatan dalam kawasan pengembangan PPN Pengambengan. Untuk
dapat melihat korelasi yang terjadi antara keberadaan PPN Pengambengan terhadap
tingkat kesejahteraan masyarakat baik yang berada di dalam pelabuhan (nelayan,
bakul dan pengolah) maupun yang berada di luar pelabuhan (tukang ojek, pedagang
keliling, warung dan sebagainya) maka dapat dilakukan melalui survey. Data
sekunder berupa kondisi geografis, demografis, keadaan sosial ekonomi
masyarakat dilokasi dikumpulkan dari instansi terkait yaitu Dinas Perikanan dan
Kelautan, PPN Pengambengan, serta instansi lain yang terkait dalam kajian ini.
Data yang diperoleh dianalisis dengan deskriftif statistik.
Hasil Penelitian: Keberadaan PPN Pengambengan berdampak terhadap tingkat
kesejahteraan masyarakat pantai, baik
positif maupun negatif. Dampak positif yaitu terjadinya peningkatan usaha dan
terbukanya kesempatan kerja atau lapangan pekerjaan yang baru bagi masyarakat
sekitar, dimana hal ini akan berpengaruh pada pendapatan. Sedangkan pengaruh
negatif dari keberadaan PPN Pengambengan yaitu terjadinya persaingan usaha,
konflik sosial dan ketersediaan sumberdaya ikan yang semakin berkurang.
Berdasarkan dari hasil analisis biaya dan manfaat, keberadaan fasilitas PPN
Pengambengan memberikan manfaat yang besar. PPN Pengambengan tidak mengharapkan
keuntungan dari manfaat yang diterima. Hal ini dikarenakan tujuan dari PPN
Pengambengan yaitu sebagai support system dalam meningkatkan kondisi sosial
ekonomi dan mensejahterakan kehidupan para nelayan.
Kekuatan: Berdasarkan Surat Menteri
Negara Pemberdayaan Aparatur Negara RI Nomor: B/2712/M.PAN/12/2005. Tanggal 30
Desember 2005 dalam Selayang Pandang PPN Pengambengan (2007), hal Penataan
organisasi unit pelaksana teknis dilingkungan Departemen Kelautan dan
Perikanan, PPN Pengambengan ditetapkan menjadi eselon IVa yaitu PPN
Pengambengan. Selanjutnya sejak tahun 2008 ditingkatkan statusnya menjadi PPN
Pengambengan.
Kelemahan: Sebagai suatu wilayah kerja yang cukup luas dan
majemuk maka memerlukan tatanan agar dapat berfungsi secara optimal. Semua ini
akan berjalan dengan baik sesuai dengan fungsinya, apabila adanya kerjasama
yang terkoordinir/terintregasi antara berbagai stakeholder, termasuk instansi,
institusi dan masyarakat pengguna yang berkaitan dengan pengembangan usaha dan
masyarakat pesisir. PPN Pengambengan kurang dapat melaksanakan fungsinya
sebagai penyelenggara pelelangan ikan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda)
tentang Retribusi Pelelangan Ikan. Hal ini disebabkan karena penyelenggara
pelelangan, yang telah ditunjuk belum melaksanakan pelelangan secara optimal.
Aktivitas pelelangan ikan untuk menentukan kelayakan harga ikan baik bagi
produsen/nelayan maupun bagi pedagang masih belum berjalan dengan baik, dimana
hanya dilakukan penimbangan saja atau pencatatan karena transaksi penjualan
telah dilakukan oleh pemilik dan pedagang yaitu sudah adanya ikatan antara
nelayan dengan pedagang setempat atau dikenal dengan istilah “OPO”. Sehingga
apabila tidak segera diantipasi dapat mengakibatkan monopoli perdagangan ikan
secara sepihak yang berakibat rendahnya harga jual bagi produsen/nelayan dan
berdampak pada menurunnya tingkat pendapatan. Kendala yang dihadapi selama ini
karena KUD tidak mampu mengambil alih penyedia modal/bakul. Keterkaitan nelayan
dengan bakul disebabkan karena nelayan tidak mampu membeli perbekalan melaut
secara kontan karena tingginya biaya operasional sehingga nelayan terikat pada
pemilik modal. Peran PPN Pengambengan untuk mengatasi pemasaran dan distribusi
ikan hasil tangkapan, perlu koordinasi bersama Muspika setempat dan instansi
terkait agar kinerja dalam melaksanakan sistem lelang dan pengelolaan TPI dapat
menjadi lebih baik yaitu dengan jalan mengambil alih fungsi bakul/pemilik modal
bagi nelayan oleh KUD. Jika kondisi tersebut dapat dicapai nelayan pasti akan
mendapatkan harga yang wajar berdasarkan hasil lelang. Sulitnya akses ke sumber
modal dan rendahnya ketrampilan dan kemampuan dalam mengadopsi teknologi
penangkapan yang lebih efisien serta kecilnya skala usaha pada sebagian nelayan
tradisional, maka perlu diupayakan pengembangan masyarakat pesisir melalui
pelatihan dan penyuluhan. Mengingat Pelabuhan Perikanan merupakan tempat berkumpulnya
nelayan dan tempat yang paling sesuai dalam melaksanakan pengembangan
masyarakat pesisir. Sehingga fasilitas yang mendukung mengemban masyarakat
pesisir yang telah ada seperti Balai Pertemuan Nelayan (BPN) agar dapat
dioptimalkan fungsinya.
Perbedaan
dengan
rencana penelitian: keberadaan
PPN Pengambengan berdampak terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat pantai, baik positif maupun negatif. Dampak
positif yaitu terjadinya peningkatan usaha dan terbukanya kesempatan kerja atau
lapangan pekerjaan yang baru bagi masyarakat sekitar, dimana hal ini akan
berpengaruh pada pendapatan. Sedangkan pengaruh negatif dari keberadaan PPN
Pengambengan yaitu terjadinya persaingan usaha, konflik sosial dan ketersediaan
sumberdaya ikan yang semakin berkurang.
Jenis
penelitian kualitatif study kasus lebih mendalam tentang kelompok masyarakat
nelayan, bakul atau pemasar, pengolah/industri, dan kelompok pekerja lainnya.
Penelitian
ini menggunakan metode survey deskriptif yang bersifat studi kasus. Studi kasus
adalah strategi penelitian ideal yang diperlukan, jika penelitian yang
dilakukan bersifat holistik dan mendalam. Dalam studi kasus, metode yang
digunakan bersifat multi metode, karena dirancang untuk menunjukkan suatu
masalah secara terperinci dari sudut pandang peneliti dengan menggunakan
berbagai sumber data (Blaxter et al. 2006).
Pendekatan
yang menjadi landasan filosofis adalah pendekatan fenomenologis yakni memahami
arti peristiwa dan kaita-kaitannyaterhadap orang-orang dalam situasi tertentu
yang selanjutnya diharapkan menghasilkan teori baru