MAKALAH KONSEP DASAR PELABUHAN
DI SUSUN OLEH :
JUFRIADI (17 630 074)
PROGRAM STUDI TEKNIK SIPIL
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS DAYANU IKHSANUDDIN
BAUBAU
2020
KATA PENGANTAR
Puji syukur
penulis panjatkan kehadirat Allah Subhanahu Wata'ala yang telah memberikan Rahmat dan
Hidayah-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan Makalah Pelabuhan ini tepat pada
waktunya. Adapun Makalah Konsep Dasar Pelabuhan ini merupakan salah satu tugas
mata kuliah Pelabuhan yang bertujuan agar mahasiswa dapat mengetahui tentang
Dasar-Dasar Pelabuhan dan Masalah Pengelolaan Pelabuhan.
Semoga Makalah
ini dapat bermanfaat bagi semua pihak dan dapat menjadi referensi untuk pihak
yang tertarik pada bidang pelabuhan. Akhir kata, kami mohon maaf bila masih
terdapat banyak kekurangan, karena ilmu di dunia ini sangatlah luas untuk itu
jangan puas hanya dengan apa yang telah dipelajari, seperti kata pepatah
tuntutlah ilmu sampai ke negeri cina. Kami sangat mengharapkan bila ada kritik
dan saran yang membangun.
Baubau, 24 Maret 2020
Penyusun
JUFRIADI
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Pelabuhan dalam aktivitasnya
mempunyai peran penting dan strategis untuk pertumbuhan industri dan
perdagangan serta merupakan segmen usaha yang dapat memberikan kontribusi bagi
pembangunan nasional.Hal ini membawa konsekuensi terhadap pengelolaan segmen
usaha pelabuhan tersebut agar pengoperasiannya dapat dilakukan secara efektif,
efisien dan profesional sehingga pelayanan pelabuhan menjadi lancar, aman, dan
cepat dengan biaya yang terjangkau. Pada dasarnya pelayanan yang diberikan oleh
pelabuhan adalah pelayanan terhadap kapal dan pelayanan terhadap muatan (
barang dan penumpang ). Secara teoritis, sebagai bagian dari mata rantai
transportasi laut, fungsi pelabuhan adalah tempat pertemuan ( interface ) dua
moda angkutan atau lebih serta interface berbagai kepentingan yang saling
terkait. Barang yang diangkut dengan kapal akan dibongkar dan dipindahkan ke
moda lain seperti moda darat ( truk atau kereta api). Sebaliknya barang yang
diangkut dengan truk atau kereta api ke pelabuhan bongkar akan dimuat lagi ke
kapal. Oleh sebab itu berbagai kepentingan saling bertemu di pelabuhan seperti
perbankan, perusahaan pelayaran, bea cukai, imigrasi, karantina, syahbandar dan
pusat kegiatan lainnya. Atas dasar inilah dapat dikatakan bahwa pelabuhan
sebagai salah satu infrastruktur transportasi, dapat membangkitkan kegiatan
perekonomian suatu wilayah karena merupakan bagian dari mata rantai dari sistem
transportasi maupun logistik.
Namun jika kita melihat kenyataan yang
ada, harus kita akui bahwa memang pelabuhan – pelabuhan yang ada di Indonesia
masih belum dikelola dengan baik. Sebagaimana yang kita telah ketahui bersama,
dua pertiga wilayah Indonesia berupa perairan. Ribuan pulau berjajar dari
Sabang sampai Merauke. Posisi negeri ini sangat strategis karena berada di
persilangan rute perdagangan dunia. Ironisnya, Indonesia tak mampu memanfaatkan
peluang emas itu.
Sebagai negara kepulauan, peranan
pelabuhan sangat vital dalam perekonomian Indonesia. Kehadiran pelabuhan yang
memadai berperan besar dalam menunjang mobilitas barang dan manusia di negeri
ini. Pelabuhan menjadi sarana paling penting untuk menghubungkan antarpulau
maupun antarnegara. Namun, ironisnya, kondisi pelabuhan di Indonesia sangat
memprihatinkan. Hampir semua pelabuhan yang ada di Indonesia saat ini sudah
ketinggalan zaman.
Dari 134 negara, menurut Global
Competitiveness Report 2009-2010, daya saing pelabuhan di Indonesia berada
di peringkat ke-95, sedikit meningkat dari posisi 2008 yang berada di urutan
ke-104. Namun, posisi Indonesia itu kalah dari Singapura, Malaysia, dan
Thailand. Kelemahan pelabuhan di Indonesia terletak pada kualitas infrastruktur
dan suprastruktur.
Indonesia juga kalah dalam
produktivitas bongkar muat, kondisi kongesti yang parah, dan pengurusan dokumen
kepabeanan yang lama. Global Competitiveness Report 2010-2011
menyebutkan, kualitas pelabuhan di Indonesia hanya bernilai 3,6, jauh di bawah
Singapura yang nilainya 6,8 dan Malaysia 5,6.
Para pengusaha pun sudah lama
mengeluhkan buruknya fasilitas kepelabuhanan di Indonesia. Untuk bersandar dan
bongkar muat, sebuah kapal harus antre berhari-hari menunggu giliran.
Seringkali, waktu tunggu untuk
berlabuh jauh lebih lama ketimbang waktu untuk berlayar. Melihat buruknya
kondisi pelabuhan itu, tak heran bila investor enggan berinvestasi di bidang
perkapalan. Akibatnya, distribusi barang antarpulau pun tersendat.
Dampak lanjutannya, harga barang
melonjak dan pembangunan ekonomi tersendat. Ekonomi biaya tinggi pun terus
menghantui negeri ini. Rasanya sulit untuk memahami mengapa Indonesia bisa
’tenang’ menyaksikan kondisi pelabuhan yang ketinggalan zaman. Banyak pihak
terheran-heran Indonesia membiarkan inefisiensi ekonomi ini berlangsung lama.
Dalam 30 tahun terakhir, nyaris tidak ada proyek pembangunan infrastruktur
kepelabuhanan yang memadai dan signifikan. Padahal, Pelabuhan Tanjung Priok
pernah menjadi unggulan di kawasan Asia.
Akibat keterlambatan penanganan
kargo, banyak kapal menghindari Tanjung Priok. Untuk keperluan ekspor impor,
kapal-kapal asing memilih untuk berlabuh di Singapura dan Malaysia. Bank Dunia
pun mencatat, system dan efisiensi pelabuhan di Indonesia sangat buruk. Kondisi
ini jelas memperburuk daya saing harga barang Indonesia. Akibatnya, potensi
devisa pun menguap ke negeri jiran.
Pemerintah harus mengambil langkah
yang tepat untuk memperbaiki masalah yang serius ini. Sebab dari tahun ke tahun
belum ada perbaikan yang signifikan terhadap pengelolaan pelabuhan.
Oleh karena itu, melalui makalah
kami ini, kami ingin mengidentifikasi cara – cara yang sekiranya, meskipun
kurang signifikan, dapat membantu menyelesaikan masalah pengelolaan pelabuhan
ini. Kami yakin jika pelabuhan dapat dikelola dengan baik, pemasukan devisa
bagi Indonesia akan mengalami pertumbuhan kearah yang lebih baik pula.
1.2.Rumusan Masalah
1.2.1
Identifikasi Masalah
Adapun
maksud dari perumusan masalah yang hendak diteliti dan berdasarkan uraian yang
telah dikemukakan pada latar belakang masalah diatas, maka penulis akan
mengindentifikasi permasalahan sebagai berikut :
a.
Pengelolaan
pelabuhan secara umum.
b.
Kinerja
pelabuhan di Indonesia .
c.
Strategi
Peningkatan dan pengembangan kinerja pelabuhan di Indonesia.
1.2.2
Batasan Masalah
Berdasarkan
identifikasi masalah maka batasan masalah dalam penelitian ini adalah apa saja
langkah – langkah yang dapat diambil untuk meningkatkan kinerja pengelolaan
pelabuhan di Indonesia agar lebih berdaya guna.
1.2.3
Pokok Masalah
a.
Bagaimana
pengelolaan pelabuhan secara umum?
b.
Bagaimana
kinerja pelabuhan di Indonesia?
c.
Bagaimana
meningkatkan kinerja pelabuhan di Indonesia dan apa saja langkah – langkahnya?
1.3
Tujuan
Penulisan
a.
Untuk
memberikan gambaran mengenai pengelolaan pelabuhan di Indonesia secara umum,
serta pencapaiannya.
b.
Untuk
memberikan solusi bagi permasalahan pengelolaan pelabuhan di Indonesia. Dengan
tujuan untuk meningkatkan produktivitasnya.
1.4
Manfaat
a.
Bagi Penulis
Untuk menambah wawasan penulis
mengenai pengelolaan pelabuhan yang ada di Indonesia secara umum dan juga untuk
meningkatkan awareness terhadap
perkembangan pelabuhan di Indonesia.
b.
Bagi Pembaca
Untuk menambah wawasan bagi para
pembaca mengenai pengelolaan pelabuhan yang ada di Indonesia serta mampu untuk
menciptakan pemikiran yang kritis mengenai langkah – langkah yang harus di
ambil untuk meningkatkan kinerja pelabuhan di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Landasan Teori
Pelabuhan adalah tempat yang terdiri
dari daratan dan perairan di sekitarnya dengan batas-batas tertentu sebagai
tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan ekonomi yang dipergunakan sebagai
tempat kapal bersandar, berlabuh, naik turun penumpang dan/atau bongkar muat
barang yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan
penunjang pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan intra dan antar moda
transportasi.
Sedangkan yang dimaksudkan dengan
kepelabuhan adalah meliputi segala sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan
penyelenggaraan pelabuhan dan kegiatan lainnya dalam melaksanakan fungsi
pelabuhan untuk menunjang kelancaran, keamanan dan ketertiban arus lalu lintas kapal, penumpang dan/atau barang,
keselamatan berlayar, tempat perpindahan intra dan/ atau antar moda serta
mendorong perekonomian nasional dan daerah.
Adapun beberapa jenis pelabuhan meliputi;
·
Pelabuhan
Umum adalah pelabuhan yang diselenggarakan untuk kepentingan pelayanan
masyarakat umum
·
Pelabuhan
khusus merupakan pelabuhan yang dibangun dan dijalankan guna menunjang kegiatan
yang bersifat khusus dan pada umumnya untuk kepentingan individu atau kelompok
tertentu
·
Pelabuhan
laut merupakan tempat yang digunakan untuk melakukan pelayanan angkutan laut
·
Pelabuhan
penyeberangan merupakan pelabuhan yang digunakan khusus untuk kegiatan
penyeberangan dari satu pelabuhan dengan pelabuhan yang lainnya yang mempunyai
keterkaitan
·
Pelabuhan
sungai dan danau merupakan pelabuhan yang melayani kebutuhan angkutan di sebuah
danau ataupun sungai
·
Pelabuhan
Daratan adalah suatu tempat tertentu di daratan dengan batas-batas yang jelas,
dilengkapi dengan fasilitas bongkar muat, lapangan penumpukan dan gudang serta
prasarana dan sarana angkutan barang dengan cara pengemasan khusus dan
berfungsi sebagai pelabuhan umum
Maksud dan tujuan tatanan pelabuhan
nasional dimana Tatanan Kepelabuhanan Nasional merupakan dasar dalam
perencanaan pembangunan, pendayagunaan, pengembangan dan pengoperasian
pelabuhan di seluruh Indonesia, baik pelabuhan laut, pelabuhan penyeberangan,
pelabuhan sungai dan danau, pelabuhan daratan dan pelabuhan khusus yang
bertujuan:
·
Terjalinnya
suatu jaringan infrastruktur pelabuhan secara terpadu, selaras dan harmonis
agar bersaing dan tidak saling mengganggu yang bersifat dinamis
·
Terjadinya
efisiensi transportasi laut secara nasional;
·
Terwujudnya
penyediaan jasa kepelabuhanan sesuai dengan tingkat kebutuhan;
·
Terwujudnya
penyelenggaraan pelabuhan yang handal dan berkemampuan tinggi dalam rangka
menunjang pembangunan nasional dan daerah
selain itu, tatanan kepelabuhan
nasional ini juga dituntut untuk memperhatikan;
a.
tata ruang
wilayah;
b. sistem
transportasi nasional;
c.
pertumbuhan
ekonomi;
d. pola/jalur
pelayanan angkutan laut nasional dan internasional;
e.
kelestarian lingkungan
f.
keselamatan
pelayaran; dan
g. standarisasi
nasional, kriteria dan norma.
Selain itu pelabuhan juga melaksanakan
tugas dan peranan sebagai berikut;
a.
pemerintahan;
1) pelaksana
fungsi keselamatan pelayaran;
2) pelaksana
fungsi Bea dan Cukai;
3) pelaksana
fungsi imigrasi;
4) pelaksana
fungsi karantina;
5) pelaksana
fungsi keamanan dan ketertiban;
b. pengusahaan jasa kepelabuhanan:
1) Usaha pokok
yang meliputi pelayanan kapal, barang dan penumpang;
2) usaha
penunjang yang meliputi persewaan gudang, lahan dan lain-lain.
Pelabuhan terbagi menjadi beberapa jenis menurut
hirarki dan fungsinya, yaitu ;
a.
Pelabuhan
internasional hub merupakan pelabuhan utama primer;
b. Pelabuhan
internasional merupakan pelabuhan utama sekunder;
c.
Pelabuhan
nasional merupakan pelabuhan utama tersier;
d. Pelabuhan
regional merupakan pelabuhan pengumpan primer;
e.
Pelabuhan
lokal merupakan pelabuhan pengumpan sekunder.
Tiap jenis memiliki fungsi dan perannya
sendiri – sendiri, yang kesemuanya itu dibagi secara mengkhusus, yaitu ;
A.
Pelabuhan
internasional hub yang merupakan pelabuhan utama primer :
a. berperan sebagai pelabuhan
internasional hub yang melayani angkutan alih muat (transhipment) peti
kemas nasional dan internasional dengan skala pelayanan transportasi laut
dunia.
b. berperan sebagai pelabuhan induk yang melayani
angkutan peti kemas nasional dan internasional sebesar 2.500.000 TEU's/tahun
atau angkutan lain yang setara.
c. berperan sebagai pelabuhan alih muat angkutan peti
kemas nasional dan internasional dengan pelayanan berkisar dan 3.000.000 -
3.500.000 TEU's/tahun atau angkutan lain yang setara.
d. berada dekat dengan jalur pelayaran internasional ±
500 mil.
e. kedalaman minimal pelabuhan : -12 m LWS.
f. memiliki dermaga peti kemas minimal panjang 350
m',4 crane dan lapangan penumpukan peti kemas seluas 15 Ha.
g. jarak dengan pelabuhan internasional hub lainnya
500 - 1.000 mil.
B. Pelabuhan intemasional yang
merupakan pelabuhan utama sekunder :
a. berperan sebagai pusat distribusi peti kemas
nasional dan pelayanan angkutan peti kemas internasional.
b. berperan sebagai tempat alih muat penumpang dan
angkutan peti kemas.
c. melayani angkutan peti kemas sebesan 1.500.000
TEU's/tahun atau angkutan lain yang setara.
d. berada dekat dengan jalur pelayaran internasional +
500 mil dan jalur pelayaran nasional ± 50 mil.
e. kedalaman minimal pelabuhan - 9 m LWS.
f. memiliki dermaga peti kemas minimal panjang 250
m',2 crane dan lapangan penumpukan kontener seluas 10 Ha.
g. jarak dengan pelabuhan internasional lainnya 200 -
500 mil.
C. Pelabuhan
nasional yang merupakan pelabuhan utama tersier :
a. berperan sebagai pengumpan
angkutan peti kemas nasional.
b. berperan sebagai tempat alih muat penumpang dan
barang umum nasional.
c. berperan melayani angkutan peti kemas nasional di
seluruh Indonesia.
d. berada dekat dengan jalur pelayaran nasional + 50
mil.
e. kedalaman minimal pelabuhan –9 m LWS.
f. memiliki dermaga multipurpose minimal panjang
150 m', mobile crane atau skipgear kapasitas 50 ton.
g. jarak dengan pelabuhan nasional lainnya 50 - 100
mil.
D. Pelabuhan
regional yang merupakan pelabuhan pengumpan primer :
a. berperan sebagai pengumpan
pelabuhan hub internasional, pelabuhan internasional dan pelabuhan nasional.
b. berperan sebagai tempat alih muat penumpang dan
barang dari/ke pelabuhan utarna dan pelabuhan pengumpan.
c. berperan melayani angkutan laut antar
Kabupaten/Kota dalam propinsi.
d. berada dekat dengan jalur pelayaran antar pulau ±
25 mil.
e. kedalaman minimal pelabuhan -4 m LWS.
f. memiliki dermaga minimal panjang 70 m.
g. jarak dengan pelabuhan regional lainnya 20 - 50
mil.
E. Pelabuhan
lokal yang merupakan pelabuhan pengumpan sekunder :
a. berperan sebagai pengumpan
pelabuhan hub internasional, pelabuhan internasional, pelabuhan nasional dan
pelabuhan regional.
b. berperan sebagai tempat pelayanan penumpang di daerah terpencil, terisolasi,
perbatasan, daerah perbatasan yang hanya didukung oleh mode transportasi laut.
d. berada pada lokasi yang tidak dilalui jalur
transportasi laut reguler kecuali keperintisan.
e. kedalaman minimal pelabuhan -1,5 m LWS.
f. memiliki fasilitas tambat.
g. jarak dengan pelabuhan lokal lainnya 5 - 20 mil.
Selain itu ada beberapa jenis pelabuhan khusus, yaitu
:
1.
Pelabuhan
khusus nasional/internasional.
2.
Pelabuhan
khusus regional.
3.
Pelabuhan
khusus lokal.
Ada beberapa
ketentuan di dalam pengelolaannya, yaitu ;
(1)
Pelabuhan khusus nasional/internasional :
a. bobot
kapal yang dilayani 3000 DWT atau lebih.
b. panjang
dermaga 70 M atau lebih, konstruksi beton/baja.
c. kedalaman
di depan dermaga - 5 M LWS atau lebih.
d. menangani
pelayanan barang-barang berbahaya dan Beracun (B3).
e. melayani
kegiatan pelayanan lintas Propinsi dan Internasional.
(2)
Pelabuhan khusus regional :
a. bobot
kapal yang dilayani lebih clan 1000 DWT dan kurang dari 3000 DWT.
b. panjang
dermaga kurang dari 70 M', konstruksi beton/baja.
c. kedalaman
di depan dermaga kurang clan - 5 M LWS.
d. tidak
menangani pelayanan barang-barang berbahaya dan beracun (B3).
e. melayani
kegiatan pelayanan lintas Kabupaten/Kota dalam satu Propinsi.
(3)
Pelabuhan khusus lokal :
a. bobot
kapal kurang dari 1000 DWT.
b. panjang
dermaga kurang clan 50 M' dengan konstruksi kayu.
c. kedalaman
di depan dermaga kurang clan - 4 M LWS.
d. tidak
menangani pelayanan barang berbahaya dan beracun (B3) dan melayani kegiatan
pelayanan lintas Kota dalam satu Kabupaten/Kota.
Ada beberapa fasilitas pokok dan penunjang yang wajib
dimiliki oleh sebuah pelabuhan, yaitu ;
a. perairan tempat labuh termasuk
alur pelayaran
b. kolam pelabuhan
c. fasilitas sandar kapal
d. penimbangan muatan
e. terminal penumpang
f. akses penumpang dan barang ke dermaga
g. perkantoran untuk kegiatan perkantoran pemerintahan
dan pelayanan jasa
h. fasilitas penyimpanan bahan bakar (Bunker)
i. instalasi air, listrik dan komunikasi
j. akses jalan dan atau rel kereta api
k. fasilitas pemadam kebakaran
l. tempat tunggu kendaran bermotor sebelum naik ke
kapal.
Dan fasilitas penunjangnya adalah :
a. kawasan perkantoran untuk menunjang kelancaran
pelayanan jasa kepelabuhanan
b. tempat penampungan limbah
c. fasilitas usaha yang menunjang kegiatan pelabuhan
d. area pengembangan pelabuhan.
Di samping itu, klasifikasi pelabuhan penyeberangan
dibagi kedalam 3 (tiga) kelas, yaitu:
a. pelabuhan penyeberangan kelas I
b. pelabuhan penyeberangan kelas II
c. pelabuhan penyeberangan kelas III.
1. Penetapan pelabuhan penyeberangan kelas I :
a. volume angkutan:
1) penumpang > 2000 orang/hari;
2) kendaraan. > 500 unit/hari;
b. frekuensi > 12 trip/hari;
c. dermaga > 1000 GRT;
d. waktu operasi > 12jam/hari;
e. fasilitas pokok sekurang-kurangnya meliputi:
1) perairan tempat labuh termasuk alur pelayaran;
2) kolam pelabuhan;
3) fasilitas sandar kapal;
4) fasilitas penimbangan muatan;
5) terminal penumpang;
6) akses penumpang dan barang ke dermaga;
7) perkantoran untuk kegiatan perkantoran pemerintahan
dan pelayanan jasa;
8) fasilitas penyimpanan bahan bakar (bunker);
9) instalasi air, listrik dan komunikasi;
10) akses jalan dan/atau rel kereta api;
11) fasilitas pemadam kebakaran;
12) tempat tunggu kendaraan bermotor sebelum naik ke
kapal.
2. Penetapan pelabuhan penyeberangan kelas II :
a. volume angkutan:
1) penumpang : 1000 - 2000 orang/hari;
2) kendaraan : 250 - 500 unit/hari;
b. frekuensi 6 -12 trip/hari;
c. dermaga 500 - 1000 GRT;
d. waktu operasi 6 -12 jam/hari;
e. fasilitas pokok sekurang-kurangnya meliputi:
1) perairan tempat labuh termasuk alur pelayaran;
2) kolam pelabuhan;
3) fasilitas sandar kapal;
4) fasilitas penimbangan muatan,
5) terminal penumpang;
6) akses penumpang dan barang ke dermaga;
7) perkantoran untuk kegiatan perkantoran pemerintahan
dan pelayanan jasa;
8) fasilitas penyimpanan bahan bakar (bunker).
3. Penetapan pelabuhan penyeberangan kelas III :
a. volume angkutan:
1) penumpang < 1000 orang/hari;
2) kendaraan < 250 unit/hari;
b. frekuensi < 6 trip/hari;
c. dermaga < 500 GRT;
d. waktu operasi < 6 jam/hari;
e. fasilitas pokok sekurang-kurangnya meliputi:
1) perairan tempat labuh termasuk alur pelayanan;
2) Kolam pelabuhan;
3) fasilitas sandar kapal;
4) fasilitas penimbangan muatan;
5) terminal penumpang,
6) akses penumpang dan barang ke dermaga;
7) perkantoran untuk kegiatan perkantoran pemerintahan
dan pelayanan jasa.
Didalam pengelolaannya pelabuhan juga
diklasifikasikannya kedalam pelabuhan daratan. Pelabuhan daratan mempunyai
peran sebagai terminal peti kemas untuk pengumpulan dan distribusi barang di
daratan yang di hubungkan dengan pelabuhan induknya melalui jalan atau jalur
kereta api.
Pelabuhan daratan menurut klasifikasinya, dikembangkan
dengan memperhatikan:
a. kelas
dari pelabuhan induknya;
b. jaringan
jalan dan/atau jalur kereta api;
c. cakupan
hinterland;
d. kegiatan
lalu lintas yang ada di dalam pelabuhan daratan;
e. frekuensi
kegiatan angkutan dari pelabuhan daratan ke pelabuhan induknya atau sebaliknya;
f. memiliki
fasilitas:
1) bongkar muat;
2) lapangan penumpukan;
3) gudang;
4) prasarana dan sarana angkutan barang;
5) perlengkapan/peralatan untuk pengemasan; dan
6) kantor penyelenggara pelabuhan.
Pelabuhan daratan diklasifikasikan menjadi 3 kelompok,
yaitu :
1. Pelabuhan
Daratan Kelas I
a. volume angkutan barang/peti kemas > 20.000 TEU’s/tahun
b. luas terminal > 3 Ha
c. area penumpukan > 8.000 m2
d. kapasitas penumpukan > 1.000 TEU’s
e. gudang ekspor >450 m2
f. gudang impor > 450 m2
g. hangar mekanik > 350 m2
h. gedung perkantoran > 400 m2
i. area bongkar muat dan lalu lintas trailer/alat berat > 6.000 m2
j. panjang landasan pacu gantry crane > 250 m2
k. panjang jalan rel untuk bongkar muat.
2. Pelabuhan
Daratan Kelas II
a. volume angkutan barang/peti kemas < 12.000 TEU’s/tahun;
b. luas terminal < 2 Ha
c. area penumpukan : 5.000 – 8.000 m2
d. kapasitas penumpukan 750 – 1.000 TEU’s
e. gudang ekspor: 300 – 450 m2
f. gudang impor: 300 – 450 m2
g. hangar mekanik: 250 – 350 m2
h. gedung perkantoran: 250 – 400 m2
i. area bongkar muat dan lalu lintas trailer/alat berat > 6.000 m2
j. panjang landasan pacu gantry crane: 200 – 250 m2
k. panjang jalan rel untuk bongkar muat.
3. Pelabuhan
Daratan Kelas III
a. volume
angkutan barang/peti kemas < 12.000 TEU’s/tahun;
b. luas
terminal < 2 Ha
c. area
penumpukan < 5.000 m2
d. kapasitas
penumpukan < 750 TEU’s
e. gudang
ekspor < 300 m2
f. gudang
impor < 300 m2
g. hangar
mekanik < 250 m2
h. gedung
perkantoran < 250 m2
i. area
bongkar muat dan lalu lintas trailer/alat berat < 3.000 m2
j. panjang
landasan pacu gantry crane < 200 m2
k. panjang
jalan rel untuk bongkar muat.
Dalam hal otoritas pengelolaannya, pelabuhan dikelola
dengan beberapa jenis pengelolaan sesuai dengan fungsi dan hirarkinya.
Pelabuhan laut lokal yang diselenggarakan oleh Pemerintah (unit Pelaksana
Teknis/Satuan Kerja Pelabuhan), diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di
lokasi pelabuhan laut tersebut berada sebagai tugas desentralisasi. Kemudian
Pelabuhan laut regional yang diselengarakan oleh Pemerintah (Unit Pelaksana
Teknis/satuan Kerja Pelabuhan), dilimpahkan kepada Pemerintah Propinsi di
lokasi pelabuhan laut tersebut berada, sebagai tugas dekosentrasi. Untuk
pelabuhan dengan skala kecil seperti Pelabuhan sungai dan danau diselenggrakan
oleh Kabupaten/Kota yang pelaksanaanya dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis
Kabupaten/Kota atau Badan Usaha Pelabuhan Daerah. Sedangkan untuk pelabuhan
yang berfungsi sebagai Pelabuhan penyeberangan diselenggarakan oleh Pemerintah
yang pelaksanaannya diserahkan kepada Badan Usaha Milik Negara atau oleh
Kabupaten/Kota yang pelaksanaannya oleh Unit Pelaksana Teknis kabupaten/Kota
atau Badan Usaha Pelabuhan Daerah.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam hal
pengelolaan pelabuhan, yaitu ;
a. Pelabuhan harus terletak pada lokasi yang dapat
menjamin keamanan dan keselamatan pelayaran serta dapat dikembangkan dan
dipelihara sesuai standar yang berlaku;
b. Pelabuhan harus mempertimbangkan kemudahan
pencapaian bagi pengguna;
c. Pelabuhan harus mudah dikembangkan, untuk memenuhi
peningkatan permintaan akan jasa angkutan laut;
d. Pelabuhan harus menjamin pengoperasian dalam jangka
waktu panjang;
e. Pelabuhan harus berwawasan lingkungan;
f. Pelabuhan harus terjangkau secara ekonomis bagi
pengguna dan penyelenggara pelabuhan.
2.2 Kinerja Pengelolaan Pelabuhan di
Indonesia
Pengelolaan pelabuhan di Indonesia
bisa dikatakan masih belum menggembirakan, apalagi membanggakan. Masih banyak
pengelolaan yang kurang profesional dari para pengelola pelabuhan, yang
dalam hal ini adalah pemerintah. Masih banyak kekurangan yang bisa
diidentifikasi oleh para stakeholders di bidang pelabuhan ini.
Disamping kekurangan – kekurangan tersebut, ada
beberapa masalah - masalah umum yang kerap kali muncul dalam konteks
pengelolaan pelabuhan. Masalah – masalah itu ialah antara lain :
1. Lamanya
proses bongkar muat di pelabuhan – pelabuhan di Indonesia
2. Lamanya
pengurusan kepabeanan di Indonesia
3. Fasilitas
pelabuhan yang berkualitas buruk
4. Lamanya
waktu tunggu di pelabuhan – pelabuhan di Indonesia
5. Kedalaman
pelabuhan di Indonesia yang tidak memenuhi syarat
Faktanya masih banyak masalah yang dapat
diidentifikasi dari pengelolaan pelabuhan. Tetapi 5 masalah – masalah yang ada
di atas merupakan masalah – masalah umum yang sering terjadi dalam hal
pengelolaan pelabuhan di Indonesia.
Para pengusaha selaku pihak yang paling sering
memanfaatkan jasa pelabuhan ini pun kerap kali mengeluh mengenai buruknya
sarana dan prasarana dari pelabuhan – pelabuhan di Indonesia. Salah satu
contohnya ialah pada pelabuhan tanjung priok. Seperti yang telah disebutkan
sebelumnya, para pengusaha yang barang – barangnya di angkut melalui container
melalui pelabuhan tanjung priok kerap kali menghadapi lamanya proses bongkar
muat di pelabuhan ini. Akibat keterlambatan penanganan kargo, banyak kapal
menghindari Tanjung Priok. Untuk keperluan ekspor impor, kapal-kapal asing
memilih untuk berlabuh di Singapura dan Malaysia. Bank Dunia pun mencatat,
system dan efisiensi pelabuhan di Indonesia sangat buruk. Kondisi ini jelas
memperburuk daya saing harga barang Indonesia. Akibatnya, potensi devisa pun
menguap ke Negara – Negara lain yang bertetanggga dengan Indonesia.
Masalah lain yang kerap muncul dalam hal pengelolaan
pelabuhan di Indonesia adalah lamanya waktu kepengurusan kepabeanan di
Indonesia. Hal ini menyebabkan rendahnya minat para investor yang sebagian
besar aktivitasnya berhubungan dengan pelabuhan untuk masuk ke Indonesia.
Mereka enggan untuk berurusan dengan birokrasi Indonesia yang sangat berbelit –
belit. Alasan lainnya ialah karena mereka sadar, dengan birokrasi yang semakin
berbelit – belit, hal itu akan mempengaruhi stabilitas dari produk mereka.
Karena mereka mau tidak mau mereka pasti akan memperhitungkan biaya – biaya
birokrasi Indonesia kedalam produk mereka, yang sudah pasti merupakan sebuah
pemborosan dan tidak menambah nilai apa – apa kepada produk yang mereka jual.
Selain itu masalah mengenai buruknya fasilitas –
fasilitas yang tersedia di pelabuhan – pelabuhan Indonesia juga merupakan
permasalahan umum yang sampai sekarang belum ada penyelesaiannya.
Fasilitas – fasilitas pelabuhan di Indonesia
banyak yang sudah tua dan juga kurang
berfungsi dengan baik karena tidak di maintain
dengan baik. Hal ini tentu saja sangat mempengaruhi operasional dan citra
pelabuhan di Indonesia.
Jika dibandingkan dengan Negara tetangga terdekat
kita, Malaysia, Indonesia jauh tertinggal dalam hal ketersediaan pelabuhan
fasilitas pelabuhan yang memadai.
Salah fasilitas pelabuhan Indonesia yang kurang
memadai adalah kedalaman pelabuhan atau deep
see port yang ada di Indonesia. Sebagian besar pelabuhan di Indonesia tidak
bisa menjaga tingkat kedalaman lautnya sampai 14 meter atau lebih sehingga
tidak dapat memenuhi kriteria deep sea
port. Akibatnya, pelabuhan-pelabuhan di Indonesia hanya menjadi pengumpan
bagi pelabuhan milik beberapa negara tetangga.
Masalah – masalah diatas menyebabkan pengelolaan
pelabuhan menjadi tidak efektif. Hal ini berujung pada lamanya waktu tunggu
bagi kapal – kapal untuk bersandar di pelabuhan – pelabuhan yang ada di
Indonesia.
Pemerintah saat ini dituntut untuk segera memperbaiki
masalah ini. Karena pelabuhan mempunyai peran dan fungsi yang sangat penting
dalam pergerakan dan pertumbuhan perekonomian suatu negara.
2.3 Strategi Peningkatan Kinerja
Pelabuhan di Indonesia
Untuk meningkatkan kinerja dari
pelabuhan, pemerintah perlu untuk sesegera mungkin mengambil langkah nyata dalam
hal penyelesaian masalah – masalah yang dihadapi oleh pelabuhan Indonesia.
Dengan perbaikan fasilitas – fasilitas pada 10
pelabuhan utama tersebut, diharapkan potensi ekonomi dari pelabuhan Indonesia
tidak “menguap” ke Negara – Negara tetangga lainnya.
Tentu hal ini perlu didukung dengan modal yang besar.
Untuk mengembangkan pelabuhan Tanjung Priok, sebagai pengelola, PT Pelabuhan
Indonesia (Pelindo) II mengaku membutuhkan investasi sekitar Rp 22 triliun.
Dana sebesar itu dibutuhkan untuk memperlebar terminal yang akan dilakukan dalam
tiga tahap. Namun nilai investasi itu terbilang kecil dibanding manfaat yang
bakal diperoleh ke depan. Angka ini jauh lebih kecil ketimbang defisit neraca
pembayaran Indonesia dari sektor pelayaran yang mencapai US$ 13 miliar per
tahun.
Dalam hal perbaikan fasilitas pelabuhan, dalam hal ini
kolam pelabuhan, para pengusaha pelayaran mengusulkan kepada pemerintah agar
memperdalam kolam pelabuhan di Indonesia hingga 16 meter. Dengan demikian,
pelabuhan ini mampu menampung kapal-kapal bermuatan 6.000 TEUs. Dengan adanya
perbaikan kolam pelabuhan tersebut, para pengusaha yakin jika pengelola
pelabuhan dapat meningkatkan produktivitas bongkar muat menjadi 20-25 boks
container per jam per crane.
Jika perbaikan (kolam pelabuhan) dapat dilaksanakan
merata setidaknya pada 10 pelabuhan utama di Indonesia, dapat dipastikan
produktivitas pelabuhan Indonesia juga akan meningkat.
Masalah lain yang perlu untuk ditangani secara serius
adalah lamanya kepengurusan kepabeanan di pelabuhan – pelabuhan di Indonesia.
Indonesia memang identik dengan birokrasinya yang
berbelit – belit, yang membuka peluang untuk praktek – praktek yang tidak etis
seperti korupsi.
Hal – hal ini sungguh telah mengurangi nilai tambah
bagi pelabuhan – pelabuhan di Indonesia. Dengan adanya hal ini, para pengusaha
(terutama investor asing) lebih memilih untuk menjadikan pelabuhan di Indonesia
sebagai tempat untuk kapal – kapal feeder mereka. Mereka lebih memilih untuk
menempatkan kapal utamanya di pelabuhan – pelabuhan di negara – negara seperti
Singapura dan Malaysia karena kepengurusan administrasi disana jauh lebih
efisien dan efektif. Sudah saatnya Indonesia memanfaatkan potensi ekonomi yang
seharusnya menjadi miliknya tersebut.
Langkah yang perlu diambil untuk menyelesaikan
permasalahan ini adalah dengan merubah system administrasi pada pelabuhan di
Indonesia. Pelabuhan – pelabuhan di Indonesia memiliki kinerja yang lambat dari
segi administrasi karena terlalu banyak berkas – berkas dan juga birokrat yang
harus dilewati sebelum sistem dijalankan.
Permasalahan ini dapat diatasi dengan melengkapi
pelabuhan – pelabuhan di Indonesia dengan sistem informasi yang memadai.
Kemudian perlu dilakukan evaluasi terhadap proporsionalitas dari managamen di
pelabuhan. Jika kita ingin mempercepat jalannya suatu sistem, salah satu
caranya ialah menyederhanakan proses dari sistem tersebut tanpa mengesampingkan
esensinya. Oleh karena itu praktek – praktek birokratif harus segera
dihilangkan guna meningkatkan kinerja pelabuhan dari segi pengelolaan waktu.
Tetapi hal yang paling penting untuk diperhatikan adalah pengembangan sumber
daya manusia di pelabuhan – pelabuhan di Indonesia. Hal ini penting karena,
jangan sampai perampingan angkatan kerja pada pelabuhan justru menurunkan
tingkat produktivitas dari pelabuhan itu sendiri. Maka dari itu diperlukan
tenaga – tenaga kerja yang terampil, dalam jumlah yang pas, untuk melaksanakan
fungsi dan tugas dari pengelolaan pelabuhan. Tentu saja pengembangan
keterampilan dalam hal penggunaan teknologi berbasis informasi dan juga yang
sifatnya teknikal merupakan prioritas. Karena hal inilah yang mampu mendorong
produktivitas.
Namun masalah pelabuhan di Indonesia adalah suatu hal
yang kompleks. Diperlukan kesungguhan dari tiap – tiap stakeholders yang ada untuk memperbaiki kinerja pelabuhan. Selain itu
diperlukan pengukuran yang presisi terhadap tiap strategi yang di terapkan.
Agar modal yang besar yang digunakan untuk membangun pelabuhan dapat
dipertanggungjawabkan nantinya.
Permerintah tentu saja memegang peran penting untuk
hal ini. Pemerintah harus berperan sebagai penyedia yang secara berkala
memantau penerapan dari semua strategi yang telah disepakati dan diterapkan.
Karena pada umumnya meskipun telah dirumuskan dengan sangat baik, tiap strategi
yang ada menjadi kacau saat diimplementasikan. Hal ini tentu saja karena
kurangnya koordinasi. Diharapkan pemerintah dapat menjalankan peran ini dengan
baik, bukan malah semakin memperburuknya.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pengelolaan pelabuhan merupakan
suatu hal yang sangat kompleks. Meskipun pemerintah telah dengan sangat baik
menetapkan ketentuan pengelolaannya, masalah masih tetap ada. Hal ini umumnya
dikarenakan kurangnya modal untuk mengembangkan pelabuhan yang ada. Sehingga
menyebabkan kurang baiknya kepengurusan pelabuhan, seperti buruknya fasilitas
pelabuhan yang ada.
Prestasi pelabuhan di Indonesia juga
tidak membanggakan. Kita masih kalah jauh jika dibandingkan dengan negara –
negara asia tenggara lainnya seperti Singapura dan Malaysia. Oleh karena itu
kita perlu untuk mengejar ketertinggalan kita ini.
Langkah pertama yang dapat dilakukan
adalah memperbaiki fasilitas dasar dari pelabuhan, yang selama ini selalu
dikeluhkan. Peran serta pemerintah sangat penting guna memastikan bahwa hal ini
berjalan sebagaimana mestinya.
Dengan adanya kesadaran mengenai hal
ini, niscaya akan tercipta pola pengembangan pelabuhan yang berkesinambungan,
yang mampu untuk memperbaiki kinerja pelabuhan di Indonesia. Namun sekali lagi
kami tekankan, tahap perencanaan dan tahap pengawasan merupakan factor yang
sangat mempengaruhi terwujudnya hal ini.
Tidak realistis memang mengharapkan
Indonesia mampu untuk bersaing dengan Singapura atau Malaysia dalam hal kualitas
pelabuhan. Akan tetapi kita harus tetap optimis, pelabuhan di Indonesia suatu
saat nanti akan memiliki prestasi yang membanggakan.
3.2. Saran
Jadi pada dasarnya Indonesia telah memiliki jaringan
perhubungan yang cukup baik bila terurus dengan baik. Akan tetapi karena pertumbuhan penduduk,
keterbatasan anggaran
untuk pengurusan, serta mobilitas satuan-satuan ekonomi yang lebih cepat, tepat, selamat, maka sektor perhubungan masih dianggap
sektor yang harus terus dibenahi
karena memegang peranan strategis bagi pertumbuhan ekonomi. Untuk itu pemerintah diharapkan memberi prioritas penting pada
sektor perhubungan khususnya
perhubungan laut.
Daftar Pustaka
Berita
Maritim. 2007. “Dukung Perdagangan – Perlu Revutalisasi Pelabuhan” dalam http://www.beritamaritim.com,
diakses 18 Maret 2011.
Humas Setda.
Kabupaten Belitung. 2008. “Master Plan Pelabuhan Tanjung Padan” dalam
http://www.belitungkab.go.id, diakses 16 Maret 2011.
Investor
Daily. 2011. “Ironi Pelabuhan di Negeri Kepulauan” dalam
http://www.investor.co.id, diakses 16 Maret 2011.
Kompas.
2008. “Transportasi Pelabuhan Indonesia” dalam http://www.pksplipb.or.id,
diakses 17 Maret 2011.
Menteri
Perhubungan. 2002. Tatanan Kepelabuhan
Nasional – Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 53 TAHUN 2002.

Komentar
Posting Komentar